Mataram NTB - Kedepankan penyelesaian permasalahan warga dengan cara kekeluargaan, Anggota SPKT Polsek Sandubaya Melakukan mediasi atas kesalahpahaman antar warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang SPKT Polsek Sandubaya dipimpin Ka SPKT Polsek Sandubaya Aiptu Dewa Adi Mahardika beserta anggota SPKT lainnya, Sabtu (09/12/2023).
Hadir pada mediasi tersebut kedua warga yang bermasalah lantaran dipicu oleh kesalahpahaman yakni JS (49) tahun Asal Kecamatan Monta, kabupaten Bima dan S (29) asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., membenarkan ada 2 warga asal Kabupaten Bima yang lantaran salah paham sehingga timbul cekcok diantara keduanya. Atas kejadian itu anggota Polsek Sandubaya memfasilitasi mediasi untuk mencegah masalah tersebut berkelanjutan.
Dari hasil mediasi, kedua warga asal Kabupaten Bima tersebut menyadari kesalahannya masing-masing dan bersedia secara ikhlas untuk saling memaafkan.
“Keduanya sepakat menandatangani kesepakatan damai dengan tujuan masalah tersebut tidak akan diperpanjang lagi, ”jelas Kapolsek.
Apa yang dilakukan anggota Polsek Sandubaya tersebut merupakan salah satu tugas kepolisian yang diharapkan dapat membantu menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Tindakan tersebut mewujudkan slogan Polresta mataram yg selalu di tekankan oleh kapolresta mataram Kombes pol Mustofa, SIK, MH, yaitu "hadir, berbuat, bermanfaat" polrestas mataram hadir di tengah masyarakat, berbuat sesuatu yag bermanfaat bagi masyarakat”.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Ini juga salah satu pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk memelihara Kamtibmas, ”tutupnya. (Adb)