Kota Bima, NTB – Berantas dan perang terhadap jual edar narkoba, sudah menjadi atensi dan kewajiban Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Pasca Lebaran di hari Sabtu (7/5) malam ini, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil meringkus dua warga Kota Bima, kedapatan miliki narkoba jenis sabu.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, malam ini.
Dua warga Kota Bima yang diringkus Tim Cobra Alpha, berdasarkan informasi masyarakat itu, masing-masing FR (23) dan AR (25) keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Keduanya kata AKP Tamrin, diringkus di kos-kosan wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Saat digeladah badan dan seisi kos dengan disaksikan Ketua RT setempat, sambung Kasat Narkoba menjelaskan, didapatkan sejumlah barang bukti penguat.
Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 0, 08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone, 4 buah sendok shabu, 1 bong, kartu ATM dan yang sejumlah Rp 400 ribu.
“Dua orang ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)